Kejagung Taksir Kerugian Negara Imbas Kasus Pengadaan Chromebook Rp 1,9 Triliun
Kejagung mengungkapkan kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022 senilai Rp 1,9 triliun.