Kronologi Bos MDI Ventures dan Eks CEO Startup TaniHub Ditangkap Kejaksaan


Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU terkait pengelolaan dana investasi oleh MDI Ventures dan BRI Ventures pada TaniHub beserta afiliasi selama 2019 - 2023.
Dikutip dari akun Instagram Kejari Jakarta Selatan, ketiga tersangka yakni Direktur MDI Ventures berinisial DSW, mantan Direktur Utama TaniHub IAS dan eks Direktur TaniHub ETPLT.
Ketiga tersangka telah ditahan sejak 28 Juli. Penahanan akan berlangsung hingga 16 Agustus.
DSW ditahan di Rutan Salemba, IAS di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan ETPLT dititipkan di Rutan Cipinang.
Metra Digital Investama atau MDI Ventures dan BRI Ventura Investama alias BRI Ventures merupakan perusahaan modal ventura, yang berinvestasi di startup. Sementara itu, TaniHub atau Tani Group Indonesia merupakan perusahaan rintisan di bidang pertanian.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyampaikan perkara yang diusut kali ini terkait investasi US$ 25 juta atau Rp 400 miliar dari MDI Ventures dan BRI Ventures kepada TaniHub Group dan afiliasi.
Kejari Jakarta Selatan menduga ada tindak pidana korupsi dan TPPU pada investasi tersebut.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, DSW diduga menyetujui pencairan dana investasi secara melawan hukum. IAS dan ETPLT diduga memanipulasi data perusahaan guna memperoleh investasi dari MDI Ventures dan BRI Ventures, lalu menggunakan dana untuk kepentingan pribadi.
Isu dugaan TPPU berhembus sejak Mei 2025. Beberapa media melaporkan adanya dugaan proyek fiktif oleh anak hingga cucu usaha Telkom ke TaniHub pada 2021.
Sejumlah media lokal juga melaporkan sejumlah aliansi mahasiswa mendorong agar dugaan proyek fiktif itu diusut.
Berdasarkan catatan Katadata.co.id, MDI Ventures memimpin pendanaan seri B US$ 65,5 juta atau Rp 942 miliar ke TaniHub pada Mei 2021. Investor lain yang berpartisipasi saat itu yakni Telkomsel Mitra Inovasi atau TMI, Add Ventures, BRI Ventures, Flourish Ventures, Intudo Ventures, Openspace Ventures, Tenaya Capital, UOB Venture Management, dan Vertex Ventures.
Saat itu, TaniHub Group menyebutkan pendapatan kotor tumbuh 639% pada 2020. Dengan adanya tambahan modal, perusahaan optimistis bisa tumbuh tiga kali lipat pada 2021.
Ivan Arie Sustiawan mundur dari jabatan CEO pada Mei 2021 atau bertepatan dengan pendanaan seri B tersebut.
TaniHub Group memiliki layanan e-commerce bernama TaniHub, TaniSupply, dan teknologi finansial pinjaman atau fintech lending TaniFund.
Namun setelah pendanaan seri B itu, TaniHub justru melakukan Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK pada awal 2022, serta menutup gudang di Bandung dan Bali. Alasannya, ingin mempertajam fokus bisnis. Caranya, dengan meningkatkan pertumbuhan melalui kegiatan Business to Business (B2B) seperti hotel, restoran, kafe, modern trade, general trade, UMKM, serta mitra strategis.
Nasib Bisnis TaniHub: TaniFund Ditutup dan Gagal Bayar Lender
Nama TaniHub tak lagi terdengar dalam hal ekspansi, pencapaian pertumbuhan bisnis maupun pendanaan setelah itu. Kabar yang muncul justru negatif.
Unit bisnis di bidang pinjaman online TaniFund mencatatkan kredit macet atau Tingkat Wanprestasi di atas 90 hari (TWP 90) mencapai 63,93% pada Maret 2023. Platform juga gagal membayar uang pemberi pinjaman alias lender.
Pada awal 2024, para investor mulai digugat ke pengadilan. Ada tiga gugatan ke Pengadilan Jakarta Selatan dengan total nilai gugatan Rp 471,2 juta.
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK kemudian menutup izin usaha pinjol TaniFund pada 3 Mei 2024. TaniFund wajib menggelar Rapat Umum Pemegang Saham alias RUPS untuk memutuskan pembubaran dan membentuk tim likuidasi. Pembentukan tim likuidasi paling lama 30 hari kalender sejak tanggal dicabutnya izin usaha.
“TaniFund telah menunjuk empat orang sebagai tim likuidasi. Tim ini sudah dapat menjalankan tugas sesuai rencana kerja, serta diharapkan bisa bertindak adil, objektif, dan independen dalam melaksanakan tugas dan wewenang sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman pada Oktober 2024.
Kini, TaniHub diselidiki terkait dugaan korupsi dan TPPU. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap keterlibatan pihak lain dan menelusuri aliran dana hasil dugaan korupsi dan TPPU.