Usai Panggil Eks Bos GOTO, Kejagung Kembali Periksa Nadiem soal Kasus Chromebook


Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali akan memeriksa mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait kasus pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022, pada Selasa (15/7).
Pemeriksaan Nadiem ini merupakan yang kedua kalinya, yang seharusnya dilakukan pada pekan lalu. Namun, dilaksanakan hari ini karena Nadiem mengajukan penundaan pemeriksaan saat itu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan kali ini untuk mendalami hasil penggeledahan dari kantor GoTo yang dilakukan penyidik pekan lalu.
"Semua (hasil penggeledahan) itu akan menjadi bahan konfirmasi, bahan pemeriksaan kepada yang bersangkutan bahkan kepada pihak manapun misalnya jika itu terkait dengan perannya," kata Harli kepada wartawan, Senin (14/7).
Sebelumnya, penyidik Kejagung telah menggeledah kantor GoTo (Gojek Tokopedia) di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (8/7). Harli mengatakan, dari penggeledahan itu penyidik menyita sejumlah barang bukti.
"Sekarang sedang dilakukan pencacahan dan verifikasi terhadap barang bukti yang disita," kata Harli di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (11/7).
Harli mengatakan beberapa barang yang disita adalah dokumen surat hingga flashdisk. "Kami harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat pembuktian proses penyidikan," katanya.
Penyidik juga telah memeriksa Andre Soelistyo selaku mantan Direktur Utama (Dirut) atau CEO PT Gojek Tokopedia Tbk alias GoTo sebagai saksi perkara tersebut pada Senin (14/7).