Danantara Bakal Investasi di Proyek Chandra Asri, Nilainya Belum Disepakati


Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia menyatakan, belum menyepakati nominal yang akan diinvestasikan lembaga ini ke Pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC). Nilai proyek yang dibangun anak usaha PT Chandra Asri Tbk (TPIA) ini ditaksir mencapai US$ 800 juta atau sekitar Rp 13 triliun.
“Kalau udah selesai deal-nya, nanti kami infokan,” ujar Chief Investment Officer Danantara (CIO) Pandu Sjahrir kepada media di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (28/7).
Ia menyebut, setiap kesepakatan antara BPI Danantara dan anak usaha TPIA akan diumumkan secara resmi melalui keterbukaan informasi. Namun, ia belum memastikan apakah skema investasi yang dilakukan akan bersifat pengendalian atau hanya investasi portofolio.
PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) tengah membangun proyek industri kimia berskala dunia dengan total nilai investasi mencapai US$ 800 juta dan ditargetkan rampung pada 2027 mendatang.
Berdasarkan rencana investasi pada 2025, TPIA mengalokasikan belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar US$ 350–400 juta, atau sekitar Rp 5,5–6,3 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan Pabrik Chlor Alkali dan Ethylene Dichloride (Pabrik CA-EDC) yang dikelola oleh anak usahanya, PT Chandra Asri Alkali (CAA). Hal itu sebagai bagian dari langkah strategis demi memperkuat rantai pasok industri petrokimia nasional.
Direktur HR & Corporate Affairs Chandra Asri Group, Suryandi, mengatakan, pembangunan Pabrik CA-EDC akan memperkuat rantai pasok industri hilir dalam negeri. Pabrik ini akan memproduksi bahan kimia dasar dengan keterkaitan yang lebih luas, sehingga dapat mendukung beragam sektor industri seperti tekstil, pulp & paper, hingga pengolahan air (water treatment).
“Dengan multiplier effect yang dimiliki, proyek ini juga berkontribusi dalam penciptaan lapangan kerja dan memperkuat kemandirian industri nasional,” ujar Suryandi dalam keterangannya, dikutip Selasa (6/5).