Kejagung Telusuri Keterkaitan Google dan GoTo di Kasus Korupsi Chromebook


Kejaksaan Agung (Kejagung) menelusuri jejak Google dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud Ristek tahun 2019–2022. Penyidik telah memeriksa Strategic Partner Manager Chrome OS Google, Ganis Samoedra M beberapa waktu lalu.
"Pasti penyidik melihat ada urgensinya, ada keterkaitannya ya, maka penyidik memandang perlu untuk memanggil pihak-pihak itu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7).
Harli mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami perkara tersebut. Sehingga, penggalian informasi dari saksi dan barang bukti masih dilakukan. Atas dasar itu, ia belum dapat menjelaskan lebih rinci terkait perkara ini.
"Apakah misalnya ada kaitan dengan yang dipertanyakan dalam konteks pengadaan Chromebook, atau apakah itu sesuatu yang mempengaruhi terhadap pengadaan Chromebook, bagaimana kaitannya, dan semua akan didalami ya," kata Harli.
Di sisi lain, Harli juga tak menutup kemungkinan pendalaman kaitan Google yang pernah berinvestasi ke Gojek yang saat itu dipimpin eks Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.
"Ya itu yang mau didalami, makanya ada kaitan investasi, apakah itu mempengaruhi, apakah investasi itu betul, ya kan, lalu apakah kalau itu betul apakah itu mempengaruhi terhadap pengadaan Chromebook, ya kan, nah karena kan pengadaan Chromebook ini pemerintah ya kan," kata Harli.
Namun, ia menegaskan saat ini penyidikan masih berlangsung sehingga belum mendapatkan kesimpulan secara utuh.
Sebelumnya, penyidik Kejagung telah menggeledah kantor GoTo (Gojek Tokopedia) di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (8/7). Harli mengatakan, dari penggeledahan itu penyidik menyita sejumlah barang bukti.
"Sekarang sedang dilakukan pencacahan dan verifikasi terhadap barang bukti yang disita," kata Harli di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (11/7).
Harli mengatakan beberapa barang yang disita adalah dokumen surat hingga flashdisk. "Kami harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat pembuktian proses penyidikan," katanya.
Penyidik juga telah memeriksa Andre Soelistyo selaku mantan Direktur Utama (Dirut) atau CEO PT Gojek Tokopedia Tbk alias GoTo dan mantan Presiden Direktur Tokopedia, Melissa Siska Juminto sebagai saksi perkara tersebut pada Senin (14/7).