Kejaksaan Agung menangkap Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, di Solo terkait dugaan kredit fiktif di beberapa bank dengan nilai Rp 3,6 triliun.
Kejaksaan Agung menahan Iwan Lukminto, Direktur Utama Sritex, terkait penyidikan kasus kredit. Penangkapan terjadi di Solo, dengan keterlibatan dana pemerintah dan beberapa bank daerah.