Kronologi Penangkapan Bos Sritex Iwan Lukminto, Dimulai dari Penyadapan Ponsel

Ade Rosman
21 Mei 2025, 15:54
sritex, iwan lukminto, kejaksaan
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar (kanan) didampingi Kabid Hubungan Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung Agus Kurniawan (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait pelimpahan tersangka dan berkas dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex (SRIL) Iwan Setiawan Lukminto pada Selasa (20/5) tengah malam, di Jalan Enggano, Solo, Jawa tengah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kejagung) Harli Siregar mengungkapkan, penjemputan Iwan karena dikhawatirkan akan melarikan diri. Harli menjelaskan, sebelum melakukan penangkapan, penyidik Jampidsus Kejagung melakukan pengamatan terhadapnya dalam kurun waktu tertentu.

"Bahkan, pencarian dan melakukan deteksi alat komunikasi yang terindikasi bahwa alat komunikasi yang bersangkutan itu ada di beberapa tempat," kata Harli kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/5).

Berdasarkan hasil pelacakan gawai milik Iwan itu, penyidik lalu menangkapnya di kediamannya. Harli mengatakan, Iwan diperiksa sebagai saksi.

Ia menyebut, perkara yang menjerat Iwan berkaitan dengan pemberian kredit dari beberapa bank, yang nilainya ditaksir Rp 3,6 triliun. Harli mengatakan, Iwan diduga menerima pencairan kredit di berbagai bank.

"Bank daerahnya ada 3, (satu) bank nasional, bank pemerintah," kata Harli.

Kendati demikian, Harli belum dapat menjelaskan lebih jauh, karena pemeriksaan masih dilakukan. "Terkait dengan statusnya masih diserahkan ke penyidik karena itu wilayah kewenangan penyidik," kata Harli. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...