Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Dapat Subsidi Upah Mulai Juni 2025
Makro • 26 Mei 2025, 15.45 Pemerintah merencanakan paket insentif ekonomi terbaru di Q2 2025, meliputi bantuan subsidi upah yang tidak lebih dari Rp 600 ribu untuk pekerja berpenghasilan kurang dari Rp 3,5 juta dan guru honorer