Menko Airlangga: Tarif Impor AS 32% Ditunda, Tak Ada Tambahan 10% soal BRICS


Menteri Koordinator atau Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan tarif impor resiprokal Amerika 32% untuk Indonesia akan ditunda selama proses negosiasi masih berlangsung.
“Penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada. Jadi, kemarin dalam pertemuan di Amerika dengan United States Secretary of Commerce Howard Lutnick maupun Ambassador Greer (USTR) menyepakati bahwa apa yang diusulkan oleh Indonesia berproses lanjutan,” kata Airlangga di Belgia, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (12/7).
“Jadi, tiga minggu ini diharapkan finalisasi fine tuning daripada proposal dan fine tuning atas yang sudah dipertukarkan,” Airlangga menambahkan.
Ia juga menegaskan tidak ada tarif tambahan 10% terkait Indonesia yang bergabung dengan BRICS.
BRICS merupakan organisasi negara berkembang yang dibentuk oleh Brazil, Rusia, India, Cina dan Afrika Selatan. Mereka juga merupakan negara anggota awal berdirinya BRICS pada 2009.
Negara lain yang lebih dahulu bergabung dengan BRICS pada 2024, yaitu Iran, Mesir, Ethiopia, dan Uni Emirat Arab. BRICS juga memiliki delapan negara mitra, yaitu Belarusia, Bolivia, Kuba, Kazakhstan, Malaysia, Thailand, Uganda dan Uzbekistan.
Presiden Amerika Donald Trump mengatakan apda 6 Juli, dirinya akan mengenakan tarif tambahan 10% kepada sejumlah negara anggota blok ekonomi BRICS. “Negara mana pun yang berpihak pada kebijakan anti-Amerika BRICS akan dikenai tarif tambahan 10%,” tulis Trump melalui unggahan di Truth Social, dikutip dari Reuters.
"Mereka harus membayar tarif dan mereka tidak akan bertahan lama sebagai anggota," Trump menambahkan.
Trump juga mengumumkan daftar negara yang tetap dikenakan tarif impor minimal 10% dan tarif resiprokal per 1 Agustus. Indonesia dikenakan tarif 32%.
Penerapan tarif resiprokal itu ditunda dari rencana 9 Juli menjadi 1 Agustus. “Keputusan ini berdasarkan informasi tambahan dan rekomendasi dari berbagai pejabat senior,” demikian dikutip.
Semua surat itu mengatakan bahwa tarif umum terpisah dari bea masuk tambahan khusus sektor pada kategori produk utama. “Barang yang dikirim ulang untuk menghindari tarif yang lebih tinggi, tetap akan dikenakan tarif tersebut,” demikian dikutip.
Pengiriman ulang dalam kasus ini tampaknya merujuk pada praktik pemindahan barang ke negara tujuan sebelum pengiriman terakhir ke AS, untuk menghindari tarif.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan kemungkinan Presiden Prabowo Subianto akan bertemu langsung dengan Presiden Amerika Donald Trump untuk menegosiasikan tarif impor resiprokal 32%.
"Ada (kemungkinan pertemuan dengan Trump), tapi saya belum bisa memastikan kapan," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/7).
Namun pertemuan itu belum dijadwalkan karena Prabowo masih dalam rangkaian kunjungan luar negeri ke Arab Saudi, Brasil, Belgia, dan Prancis selama dua pekan.
Sementara tim negosiator Indonesia yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tengah berada di Washington DC untuk melobi Pemerintah AS agar mempertimbangkan ulang kebijakan tarif tersebut.
but.