Target Gabung OECD dalam 4 Tahun, Indonesia Segera Ratifikasi Konvensi Anti-Suap

Ira Guslina Sufa
4 Juni 2025, 22:21
OECD
Katadata/Fauza Syahputra
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto, Senin (14/4/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan langkah Indonesia untuk bergabung menjadi anggota Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) makin terang. Saat ini pemerintah telah menyerahkan initial memorandum sebagai syarat Indonesia untuk aksesi di OECD. 

“Ini menjadi penting karena Indonesia menjadi negara Asia Tenggara pertama yang memasukkan aksesi dan memasukkan initial memorandum,” ujar Airlangga dalam konferensi pers yang diselenggarakan langsung dari Prancis, Rabu (4/6). 

Menurut Airlangga Indonesia menargetkan waktu 4 tahun untuk bisa diterima menjadi anggota OECD. Saat ini proses sudah berjalan untuk satu tahun pertama. Ia mengatakan dalam dua tahun selanjutnya pemerintah akan fokus pada persoalan teknikal review yang akan lebih melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga. 

Airlangga optimistis proses aksesi keanggotaan Indonesia di OECD akan lebih cepat dibanding sejumlah negara seperti Brasil yang sudah mengurus keanggotaan sejak 5 tahun terakhir. Bahkan menurut dia ada juga negara yang proses aksesnya mencapai 10 tahun. 

 Menurut Airlangga selanjutnya setelah penyerahan initial memorandum akan dibentuk tim teknis yang akan membahas kebijakan lanjutan di kementerian dan lembaga. Beberapa hal yang menjadi perhatian berkaitan dengan persoalan penanganan korupsi, perdagangan, investasi dan isu lingkungan.  

Sementara itu, Airlangga mengatakan proses aksesi Indonesia bisa lebih cepat karena dinilai mayoritas kebijakan Indonesia khususnya di sektor keuangan sudah dan fiskal sudah sejalan dengan kebijakan yang dibuat OECD. Selain itu ia menyebut Indonesia sudah berpengalaman kerja sama dengan Jepang yang dalam penggunaan standar OECD. 

“Indonesia sudah punya standar keuangan dan 90% dari hasil review untuk sektor keuangan sebagian besar sudah align termasuk kebijakan fiskal dan makro prudentia,” ujar Airlangga. 

Lebih jauh Airlangga mengatakan terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar keanggotaan Indonesia di OECD bisa segera diproses. Salah satunya berkaitan dengan komitmen untuk melakukan ratifikasi konvensi anti-bribery. 

Menurut Airlangga sejauh ini pemerintah sudah meminta Ketua Komisis Pemberantasan Korupsi untuk menyiapkan ratifikasi konvensi anti-suap yang berlaku global ini. KPK pun sudah menyatakan komitmen untuk meratifikasi konvensi anti suap tersebut yang mengatur korupsi oleh korporasi lintas batas negara

"Ini (konvensi anti suap) adalah salah satu syarat utama untuk keanggotaan OECD," ujar Airlangga. 

Manfaat Berganda Indonesia Jadi Anggota OECD

Airlangga mengatakan Indonesia akan mendapatkan sejumlah manfaat bila nanti bisa diterima menjadi anggota OECD. Manfaat pertama berkaitan dengan usaha kecil mikro dan menengah. Menurut Airlangga dengan bergabung menjadi anggota OECD, bisa mendorong UMKM bertransformasi dari sektor informal ke formal. 

Manfaat kedua dirasakan di bidang pendidikan yaitu dengan penerapan standar keilmuan yang sama untuk siswa SMA yang berlaku di seluruh negara OECD. Sementara itu di sektor kesehatan, dengan menjadi anggota OECD pemerintah akan memastikan kebijakan kesehatan yang tangguh dan berorientasi pada masyarakat dan layanan universal pada negara anggota

Selanjutnya akan ada upaya bersama untuk mendorong lahirnya pemerintahan yang bersih dan anti suap seiring dengan ratifikasi konvensi anti suap yang akan segera dilakukan. Selanjutnya adalah peningkatan dalam digitalisasi, dan penggunaan artificial Intelligence. 

Hal lain yang berlaku lebih luas menurut Airlangga berkaitan dengan kemudahan berusaha dengan menggunakan standar doing business yang selalu dikeluarkan oleh OECD secara berkala. “Indonesia tentu akan membuat kebijakan yang bisa mewakili negara-negara selatan karena indonesia salah satu negara global south yang akan selalu melakukan perbaikan terhadap standar kebijakan global,” ujar Airlangga. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...