Negara-negara BRICS sedang memposisikan diri untuk menjadi "jembatan penghubung" antara negara maju dan negara berkembang dalam negosiasi pendanaan iklim.
Penarikan ini adalah salah satu dari banyak langkah yang diambil oleh pemerintahan Presiden Donald Trump untuk mengakhiri dukungan AS dalam mengatasi perubahan iklim.
Kesepakatan di COP29 ini menggantikan komitmen negara-negara kaya sebelumnya untuk menyediakan dana sebesar US$100 miliar (Rp 1.594 triliun) per tahun untuk pendanaan iklim.
Negara-negara maju gagal memenuhi komitmen pendanaan penyelamatan keanekaragaman hayati. Padahal negara-negara tersebut diuntungkan dari biodiversitas di negara berkembang yang masih terjaga.
Organisasi sipil, delegasi negara berkembang, hingga pejabat PBB mendesak kenaikan dana dari miliar ke triliun dolar untuk negara berkembang di COP29. Ini untuk mencegah "kiamat" iklim.
Pendanaan itu akan menggantikan komitmen negara-negara kaya untuk menyediakan dana sebesar US$100 miliar (Rp 1.551 triliun) setiap tahun dalam bentuk pendanaan iklim bagi negara-negara berkembang.