Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah individu, termasuk Roy Suryo dan Tifauzia, terkait laporan Jokowi tentang tuduhan pemalsuan ijazah S1 yang diajukan pada 26 Maret 2025.
Jokowi siap mematuhi proses hukum Bareskrim Polri terkait laporan dugaan ijazah palsu, dengan tim hukumnya menyerahkan dokumen pendidikan untuk uji lab forensik.
Presiden Prabowo Subianto mengomentari isu keaslian ijazah Jokowi, menegaskan kerjasamanya dengan mantan Wali Kota Solo dan membahas laporan Jokowi atas tuduhan ijazah palsu.
Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan ijazah palsu, menampilkan semua ijazah asli sebagai bukti dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Pengadilan Negeri Surakarta memutuskan mediasi untuk gugatan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi, dengan Profesor Adi Sulistiyono sebagai mediator yang ditunjuk.
Sidang perdana atas gugatan wanprestasi dan dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Jokowi dijadwalkan pada 24 April 2025 di Pengadilan Negeri Surakarta.
Massa dari TPUA berkunjung ke UGM mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi; pertemuan menghasilkan bukti keabsahan dari Fakultas Kehutanan UGM meskipun ada kontroversi seputar detailnya.