Deretan Fakta Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Berujung Dihentikan Bareskrim

Ameidyo Daud Nasution
23 Mei 2025, 17:40
jokowi, ijazah palsu, bareskrim
ANTARA FOTO/Fauzan/tom.
Layar menampilkan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat konferensi pers tentang hasil penyelidikan pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana terkait ijazah Joko Widodo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Bareskrim Polri memutuskan menghentikan penyelidikan laporan terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu Joko Widodo yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) karena tidak menemukan tindak pidana sekaligus memastikan bahwa ijazah SMA dan S1 milik Joko Widodo asli setelah
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menghentikan penyelidikan kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. Ini setelah penyidik menyatakan ijazah Jokowi asli.

Bareskrim telah melakukan pemeriksaan sejak beberapa waktu lalu. Mereka juga telah memanggil sejumlah saksi baik pengadu yakni Tim Pembela Aktivis dan Ulama (TPUA) hingga Jokowi.

“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM (nomor induk mahasiswa) 1681/KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985,” Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/5) dikutip dari Antara.

Laporan Eggy Sudjana Cs

Tuduhan ini dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai Eggis Sudjana. Polisi juga telah memanggil perwakilan TPUA, namun Eggi Sudjana tak menghadiri pemeriksaan.

"Dua kali tidak hadir untuk menjelaskan," kata Djuhandhani.

Panggil Jokowi

Bareskrim juga telah memanggil Jokowi pada Selasa (20/5) untuk memberikan penjelasan soal ijazahnya. Jokowi mengaku ditanyai seputar skripsi dan kegiatan ketika ia berkuliah dulu.

Jokowi memenuhi panggilan Bareskrim Polri
Jokowi memenuhi panggilan Bareskrim Polri (ANTARA FOTO/Fathul Habib Sholeh/foc.)

"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya, sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas," kata Jokowi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5).

Periksa Puluhan Saksi dan Dokumen

Djuhandhani mengatakan penyidik sudah memeriksa sejumlah berkas dan puluhan saksi. Berikut daftar saksi yang diperiksa:

1. 4 saksi pelapor
2. 10 saksi dari lingkungan UGM
3. 1 saksi yakni senior Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM
4. 3 saksi dari lingkungan SMA Negeri 6 Surakarta
5. 6 saksi yakni rekan Jokowi di SMA Negeri 6 Surakarta
6. 6 saksi eksternal
7. 1 saksi terlapor yakni Joko Widodo

Sedangkan 13 lokasi yang diterima adalah:

1. Rektorat UGM
2. Fakultas Kehutanan UGM
3. Perpustakaan dan Arsip UGM
4. Pepustakaan Fakultas Kehutanan UGM
5. Pemeriksaan daring kepada senior Jokowi di Semarang
6. Jogja Library Center
7. Percetakan Perdana
8. SMA 6 Surakarta
9. Komisi Pemilihan Umum Surakarta
10. Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta
11. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
12. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen)
13 Dinas kehutanan dan arsip daerah

Adapun, dokumen yang diperiksa adalah:

1. 7 dokumen SMA 6 Surakarta (fotokopi STTB Jokowi hingga daftar nama murid)
2. 51 dokumen Fakultas Kehutanan UGM (34 lembar arsip pendidikan Jokowi hingga dokumen pembanding mahasiswa lain)
3. Dokumen dari KPU DKI Jakarta
4. 1 bundel berkas pendaftaran Jokowi sebagai calon presiden

Uji Laboratorium

Djuhandhani mengatakan dokumen diuji dengan sampel pembanding ijazah tiga rekan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM. Pengujian di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) meliputi bahan kertas, pengaman kertas, tinta tulisan, cap tempel, hingga tanda tangan dekan dan rektor.

"Antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," katanya.

Bareskrim juga menguji keaslian skripsi Jokowi yang berjudul "Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta". Hasilnya, dua tipe mesin tik yang digunakan untuk skripsi Jokowi dan pembandingnya cocok.

"Sesuai dengan keterangan dari pemilik percetakan saat itu sehingga terjawab tidak ada proses cetak menggunakan alat lain," kata Djuhandhani.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara, Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...