Jokowi Ternyata Laporkan 5 Orang Terkait Kasus Ijazah, Ini Daftar Inisialnya

Ade Rosman
30 April 2025, 15:19
Presiden ketujuh Joko Widodo (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan setelah melakukan pelaporan tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Jokowi menyebutkan kehadirannya di Polda Metro Jaya untuk melaporkan soal tudinga
ANTARA FOTO/Ferlian Septa Wahyusa/Spt.
Presiden ketujuh Joko Widodo (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan setelah melakukan pelaporan tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Jokowi menyebutkan kehadirannya di Polda Metro Jaya untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan lima orang terkait tuduhan ijazah palsu miliknya ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengungkapkan lima orang yang dilaporkan berinisial RS, ES, RS, T, dan K.

"Ada RS, ES, RS lagi, ada T, ada K. Mari kita ikuti proses hukum," kata Yakup di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).

Jokowi melaporkan kelima orang itu ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik dengan Pasal 310, 311 KUHP, juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan juga pasal 32 dan pasal 35 Undang-Undang ITE.

"Semua barang-barang, bukti-bukti yang sudah kita sampaikan,  ada 24 video," katanya.

Dalam pemeriksaan, Jokowi ditanyai 35 pertanyaan. Yakup mengatakan, Jokowi siap memberi keterangan tambahan jika diperlukan.

Ia juga menyebut Jokowi menunjukkan seluruh ijazah miliknya kepada petugas. "Tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliahnya UGM," kata Yakup. 

Berdasarkan pantauan Katadata.co.id di lokasi, Jokowi yang mengenakan batik cokelat didampingi kuasa hukumnya tiba di SPKT Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB. Namun, Jokowi tak masuk melalui pintu yang telah dipenuhi oleh awak media.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...