Poin-poin Pemeriksaan Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam Kasus Ijazah Jokowi


Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah orang yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal tuduhan ijazah palsu miliknya. Dua orang yang diperiksa pada Kamis (15/5) adalah pakar telematika Roy Suryo dan Tifauzia alias dokter Tifa.
Polisi bahkan telah memeriksa 24 saksi terkait laporan Jokowi. Selain Roy dan Tifa, nama-nama yang telah diperiksa adalah Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Mikhael Benyamin Sinaga.
"Tanggal 26 Maret 2025 di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan, pelapor (Jokowi) selaku korban mengetahui adanya video fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis (16/5) dikutip dari Antara.
Sebelumnya, kuasa hukum Jokowi mengungkapkan terdapat lima orang terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik kliennya. Lima orang itu berinisial RS, RS, ES, T, dan K.
Roy Suryo Dicecar 26 Pertanyaan
Usai diperiksa, Roy Suryo mengaku dicecar sekitar 26 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro. "Sekitar 26 pertanyaan dengan jumlah halaman sekitar 22 lebih," kata Roy Suryo usah diperiksa, Kamis (16/5).
Dalam pemeriksaan itu, ia mengaku ditanyai seputar riwayat pendidikan hingga pekerjaan. Selain itu, ditanyakan pula mengenai video pada dirinya.
Minta Jokowi Setop Sebut Inisial Terlapor
Roy Suryo mengatakan, dalam laporan yang dilayangkan Jokowi, tak ada nama terlapor sebagaimana sebelumnya disebutkan oleh kuasa hukum mantan Wali Kota Solo tersebut.
"Jadi LP itu ada pelapornya tapi lucunya tidak ada terlapor. Sekali lagi, ya, tidak ada nama terlapor," kata Roy Suryo.
Dia juga mendesak kuasa hukum Jokowi untuk menghentikan menyebutkan inisial-inisial yang disebut sebagai terlapor. Ini karena menurutnya, tak ada nama terlapor dalam laporan yang dilayangkan Jokowi.
"Itu tidak bagus ya untuk masyarakat, karena ternyata tidak ada terlapornya," kata dia.
Dokter Tifa Dicecar 61 Pertanyaan
Sedangkan dokter Tifa dicecar 61 pertanyaan oleh penyidik. Usai menjalani pemeriksaan, ia mengaku diperiksa terkait kejadian di tanggal 26 Maret 2025. Kendati demikian, Tifa mengaku tak mengetahui peristiwa apa yang terjadi pada tanggal itu.
"Saya berkali-kali minta klarifikasi tentang apa sebetulnya peristiwa yang terjadi di tanggal 26 Maret 2025 tersebut, sampai dengan terakhir saya tidak mendapatkan sebuah jawaban," kata Tifa.
Ia mengatakan, sekitar 90% pertanyaan yang dilayangkan padanya saat pemeriksaan tak ada kaitannya dengan peristiwa 26 Maret 2025 yang terjadi di Jakarta Selatan.
Berdasarkan hal itu, ia memilih untuk tak menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tidak dilaporkan dengan isi substansi dari undangan klarifikasi tersebut.