Kementerian ESDM menargetkan porsi energi baru terbarukan atau EBT bisa mencapai 23% pada 2025. Pemerintah pun mendorong industri menggunakan panel surya.
Kementerian ESDM akan menetapkan skema feed in tariff untuk pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan. Sehingga tarif yang dibayar PLN bisa naik.