Hidrogen alami, yang kadang-kadang dikenal sebagai hidrogen putih atau hidrogen geologis, merujuk pada gas hidrogen yang ditemukan dalam bentuk alaminya di bawah permukaan bumi.
Pembahasan RUU energi baru terbarukan (RUU EBET) tinggal menyisakan dua pasal yang belum disepakati yaitu terkait pemanfaatan bersama jaringan transmisi bersama atau power wheeling.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan pemerintah akan mengeluarkan kebijakan mengenai produksi dan pemanfaatan hidrogen di Indonesia setelah terbentuknya potensi pasar.
Pemanfataan hidrogen hijau atau yang berasal dari energi baru terbarukan (EBT) berpotensi menciptakan pembukaan lapangan pekerjaan dan penambahan devisa.
Indonesia berpotensi mengembangkan industri manufaktur energi baru terbarukan (EBT) dengan potensi ekonomi mencapai US$ 551 miliar atau setara dengan Rp 9.146 triliun.