Lelang Wilayah Kerja Panas Bumi 2020 Tunggu Aturan Baru Pemerintah

Image title
21 Februari 2020, 19:36
Pembangkit Listrik Panas Bumi, Lelang Wilayah Kerja Panas Bumi
ANTARA FOTO/ANIS EFIZUDIN
Sejumlah pekerja beraktivitas di area instalasi sumur Geothermal atau panas bumi milik PT Geo Dipa Energi kawasan dataran tinggi Dieng Desa Kepakisan, Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (10/10/2018).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut penyelenggaraan lelang wilayah kerja panas bumi (WKP) tahun ini masih menunggu regulasi baru. Pemerintah tengah menyusun aturan untuk membuat investasi di sektor tersebut lebih menarik.

Aturan baru juga bertujuan agar terjadi penurunan harga listrik dari pembangkit listrik panas bumi. "Pokoknya kami masih fokus menyusun regulasi dulu bagaimana pemerintah bisa mengambil risiko eksplorasi sehingga harga keekonomian panas bumi dapat menurun," kata Direktur Panas Bumi Ida Nuryatin Finahari di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (21/2).

(Baca: Soal Cost Recovery Panas Bumi, Investor Harap Tak Seperti di Migas)

Tahun ini, Kementerian ESDM berencana menawarkan lima WKP dalam bentuk pelelangan dan penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, Ida belum dapat membeberkan WKP yang bakal ditawarkan.

Dalam lelang sebelumnya, Ida mengatakan tiga WKP yang ditawarkan sepi peminat. Ketiga WKP yang dimaksud yakni, WKP Lainea, WKP Gunung Galunggung, WKP Gunung Wilis. Ia menduga lelang sepi peminat lantaran harga listrik panas bumi yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 50 Tahun 2017 kurang menarik secara bisnis bagi investor.

(Baca: Meski Harganya Tinggi, PLN Tetap Transisi ke Energi Baru Terbarukan)

"Kami akan evaluasi kembali apa sih yang membuat tidak menarik. Terus tahun ini kira-kira lokasi mana yang akan kami tawarkan. Tapi itu tergantung dengan Permen panas bumi baru," kata dia.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...