Menteri Agraria Nusron Wahid menekankan kepada kepala daerah agar lahan pertanian tidak dialihfungsikan menjadi perumahan untuk menjaga target swasembada pangan.
Apersi menilai desain rumah subsidi Lippo Group yang hanya 25 meter persegi melanggar peraturan pemerintah mengenai minimal luas tanah 60 meter persegi untuk rumah tapak.
Lippo Group mendapat sorotan setelah meluncurkan rumah mungil yang tidak memenuhi kriteria untuk pasar subsidi di perkotaan, dengan harga Rp 300 juta per unit, berbeda dari standar rumah subsidi.
Wamen Fahri Hamzah menentang penggunaan rumah 14 meter persegi dalam program perumahan pemerintah, yang bertentangan dengan pendapat pejabat lainnya seperti Menteri Maruarar Sirait.
Pemerintah melaksanakan penjualan tanah melalui lelang guna mendukung program pembangunan 3 juta rumah setiap tahun, yang bertujuan menekan biaya tanah dalam harga rumah.
Desain rumah subsidi 14m2 dianggap ideal untuk kawasan perkotaan, namun pengembang rumah subsidi tidak memiliki lahan di daerah tersebut. Pemerintah sedang mengkaji ulang harga perumahan bersubsidi.
Menteri Perumahan Maruarar Sirait memberitahu fokusnya pada pembangunan proyek Karawaci City dan Maja Green Living di Banten, dengan investasi total Rp 1,43 triliun untuk 3.760 unit rumah.
Kadin mengkritik penyempitan lahan dan bangunan dalam kebijakan rumah bersubsidi yang justru akan meningkatkan harga properti bagi warga berpenghasilan rendah.
Rendahnya permintaan rumah subsidi untuk wartawan, dengan hanya 20 unit dari 1000 tersisa, menimbulkan sorotan. Maruarar Sirait menegaskan ini sebagai hak, bukan gratifikasi.
Pemerintah melalui BP Tapera tengah mengkaji revisi harga rumah subsidi untuk mendukung pengembang dalam memenuhi kebutuhan perumahan di perkotaan yang terus meningkat.