Maruarar akan Manfaatkan Lahan Lapas untuk Program 3 Juta Rumah


Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait berencana memanfaatkan lahan lembaga pemasyarakatan untuk pembangunan rumah rakyat.
"Hal ini dilakukan sebagai komitmen konkret Presiden Prabowo mewujudkan Program 3 juta rumah rakyat (membangun dan merenovasi) selain kuotanya semakin meningkat, kualitasnya semakin bagus dan tempatnya strategis," kata Ara di Jakarta, Rabu.
Ia menilai, pemanfaatan lapas menjadi perumahan akan menguntungkan negara dan masyarakat. Hal ini sesuai dengan gagasan Presiden Prabowo untuk memaksimalkan tanah penjara yang strategis seperti Cipinang dan Salemba untuk perumahan rakyat, khususnya setelah dilakukan ruislag dengan tata kelola dan aturan yang benar.
Ruislag adalah pertukaran aset antara dua pihak, biasanya antara pemerintah dan pihak swasta atau antar pemerintah.
Maruarar dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto telah melakukan pertemuan di Ruang Rapat Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Rabu (14/5) guna membahas progres pembangunan perumahan rakyat di atas lahan lapas.
Adapun lokasi lahan lapas yang berada di kawasan perkotaan dan strategis nantinya diharapkan bisa dipindahkan keluar pulau dan lahan yang ada dimanfaatkan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat.
Konsep pembangunan lapas menjadi hunian ini adalah untuk mewujudukan lokasi perumahan warga yang dekat dengan tempat kerja. Selain itu, langkah ini dilakukan agar lapas yang penghuninya kini sudah melebihi kapasitas bisa dipindahkan ke lokasi lain yang lebih luas dan jauh dari kawasan perkotaan.