Mengukur Kinerja DPR Lama dan Harapan untuk DPR Baru

ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia berunjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Penulis: Safrezi Fitra
3/10/2019, 10.17 WIB

Korupsi dan Tak Disiplin

Korupsi juga menjadi catatan hitam untuk DPR selama ini. ICW menyebutkan terdapat 23 anggota DPR terjerat korupsi pada periode 2014-2019. Persebaran tertinggi terdapat pada partai yang memiliki suara tinggi di Senayan, yaitu Golkar sebanyak 8 orang, serta PDIP, PAN, dan Demokrat sebanyak 3 orang.

Selain itu, minimnya kehadiran selama masa sidang juga menjadi persoalan untuk anggota dewan. Rata-rata kehadiran anggota DPR dalam tiap rapat tidak pernah sampai 60%. Artinya, banyak anggota yang sering membolos.

Bahkan, Formappi menilai ada permainan absensi, agar rapat bisa berjalan meski anggota yang hadir sedikit. Kehadiran anggota DPR dalam rapat paripurna (rapur) pada masa persidangan V tahun 2018-2019 seolah memenuhi kuorum, tetapi faktanya tidak demikian.

(Baca: 5 RUU Mulai dari Revisi KUHP hingga Minerba Dibahas DPR Mendatang)

Pada rapur 28 Mei 2019 tercatat 291 orang dari total  560 anggota mendatangani absensi kehadiran, sehingga memenuhi syarat kuorum sebesar 58,2%. Namun menurut Formappi, kenyataannya hanya 81 anggota yang hadir pada rapur tersebut.

Hal yang sama juga terjadi pada rapur 4 Juli 2019. Persentase kehadiran sebesar 53,21%, tetapi fakta dilapangan yang hadir hanya 67 anggota. Demikian pula yang terjadi pada 16 Juli 2019. Disebutkan yang hadir sebanyak 305 anggota, tetapi terdapat 220 anggota yang izin dan dianggap hadir sehingga memenuhi kuorum.

Berharap DPR Baru Lebih Baik

Melihat kinerja buruk DPR periode lalu, masyarakat pastinya berharap anggota dewan yang baru bisa bekerja lebih baik. Apalagi, alokasi anggaran DPR juga sangat besar. Bahkan, dari usulan Rancangan APBN 2020 sebesar Rp 4,2 triliun, pemerintah dan DPR lama sepakat menaikkan hingga menjadi Rp 5,1 triliun.

"Anggaran DPR naik karena untuk kebutuhan anggota," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, usai pembahasan APBN 2020 bersama Badan Anggaran di Gedung DPR, Jakarta (23/9).

Meski begitu, masyarakat sepertinya tidak bisa berharap banyak DPR yang baru bisa menyelesaikan banyak RUU. Ketua DPR periode 2019-2024 Puan Maharani menyatakan tidak ingin membuat banyak RUU pada periode DPR sekarang. "Kami pilih yang menjadi prioritas dan itu akan menjadi fokus bagi DPR ke depan," ujarnya.

(Baca: Separuh Anggota DPR Kembali Menjabat, Kinerja Belum Tentu Meningkat)

Anggota DPR baru pun terlihat tidak banyak perubahan. Meski sudah memasuki periode yang baru, banyak wajah-wajah lama anggota DPR 2014-2019 kembali menjabat anggota pada periode sekarang. Sebanyak 56% atau 321 anggota DPR petahana kembali melenggang ke Senayan. Sementara wajah baru lebih sedikit dari petahana, yaitu sebanyak 254 orang.

 Lucius memprediksi pelbagai sidang di DPR untuk membahas peraturan perundangan akan jalan di tempat. Dominasi petahana yang menduduki kursi DPR pada periode baru menjadi salah satu penyebabnya.

(Baca: Anggota DPR Baru Disahkan, Bagaimana Nasib RUU yang Ditunda?)

Di sisi lain, semua fraksi yang ada di DPR periode 2019-2024 merupakan partai-partai lama. Kursi terbanyak masih ditempati oleh partai besar yang eksis sejak lama, yaitu PDIP sebanyak 128 kursi, Golkar sebanyak 85 kursi, dan Gerindra sebanyak 78 kursi.

Dari 10 partai yang ada di DPR 2014-2019, hanya Partai Hanura yang tak mampu mempertahankan suaranya pada Pemilu 2019. Selain Hanura, ada enam partai lain yang tak lolos ke Senayan, yakni PSI, Perindo, Partai Berkarya, Partai Garuda, PBB, dan PKPI.

Baru dilantik saja anggota DPR 2019-2024 sudah menunjukkan ketidakdisiplinan. Rapat paripurna perdana DPR periode 2019-2024 hanya dihadiri 50,4% anggota. Berdasarkan catatan Kesetjenan DPR, hanya 285 dari 575 anggota DPR yang menandatangani daftar kehadiran rapat.

Catatan kehadiran tiap fraksi adalah, PDIP hadir 94 dari 128 anggota, Golkar hadir 31 dari 85 anggota, Gerindra hadir 46 dari 78 anggota, NasDem hadir 27 dari 59 anggota. Selanjutnya, PKB hadir 15 dari 58 anggota, Demokrat hadir 4 dari 54 anggota, PKS hadir 25 dari 50 anggota, PAN hadir 7 dari 44 anggota, dan PPP hadir 16 dari 19 anggota.

"Kami akan mencari satu formula bagaimana kemudian anggota DPR ini lebih mempunyai komitmen untuk hadir dalam rapat-rapat," kata Puan.