Kelompok Ahli Tingkat Tinggi Independen untuk Pendanaan Iklim mengatakan target pendanaan iklim tahunan perlu ditingkatkan menjadi US$1,3 triliun (Rp 20,69 kuadriliun) per tahun pada tahun 2035.
Pendanaan itu akan menggantikan komitmen negara-negara kaya untuk menyediakan dana sebesar US$100 miliar (Rp 1.551 triliun) setiap tahun dalam bentuk pendanaan iklim bagi negara-negara berkembang.