Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mengusulkan peningkatan anggaran Kementerian Pertanian naik lebih dari 200% menjadi Rp 44,64 triliun pada tahun depan, untuk menjaga swasembada pangan.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono mengingatkan bahwa alat dan mesin pertanian (alsintan) yang diberikan pemerintah tidak boleh diperjualbelikan atau disewakan dengan harga tinggi.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengumumkan persetujuan Presiden Prabowo terhadap rencana ekspor beras Indonesia ke Malaysia, menunggu kesiapan mekanisme dari pihak Malaysia.
Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan Rp5 triliun untuk membeli 1 juta ton jagung dari petani Indonesia, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas pasokan jagung Nasional.
Pemerintah memutuskan untuk menambah kuota impor sapi bakalan sebanyak 184 ribu ekor, total menjadi 534 ribu ekor pada 2025, guna meningkatkan produksi daging sapi domestik.
Indonesia, di bawah instruksi Presiden Prabowo Subianto, siap mengekspor beras ke Malaysia menyusul permintaan yang diajukan oleh negara tersebut. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Wamentan.
Indonesia, sebagai produsen utama minyak sawit, berencana membuka pasar baru di Afrika dan Asia Timur untuk menghadapi dampak potensial konflik India-Pakistan.
Menteri Pertanian mengungkapkan pembangunan 25.000 gudang darurat untuk menampung serapan beras yang mencapai 2 juta ton, merespon arahan Presiden dan memecahkan rekor 58 tahun Bulog.
Kementan optimistis produksi beras tahun ini melebihi 34,6 juta ton dengan program penambahan pompanisasi dan revitalisasi irigasi meningkatkan rata-rata indeks pertanian nasional.
Kementan intensifkan koordinasi pengawasan hewan kurban untuk mencegah penyebaran penyakit seperti PMK, LSD, dan Anthrax menjelang Iduladha 2025, termasuk mandat vaksinasi.
Wapres Gibran Rakabuming Raka memberikan dukungan penuh kepada Kementerian Pertanian dalam pemberantasan mafia pangan, menurut keterangan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mempercepat proses hukum terhadap pengamat pertanian yang terlibat dalam proyek fiktif merugikan negara Rp5 miliar, sebagai upaya pembuktian korupsi di Kementeria