Cegah Penyakit Antraks, Kementan Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban

Ferrika Lukmana Sari
8 Mei 2025, 12:01
Kementan
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt.
Sejumlah sapi impor dari Australia berada di kandang di Fasilitas Instalasi Karantina Hewan, Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (25/2/2025). Fasilitas Instalasi Karantina Hewan di bawah Balai Besar Karantina hewan, ikan dan tumbuhan DKI Jakarta tersebut dikhusukan untuk menampung sapi impor dari Australia yang akan di jual di pasar wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta dengan daya tampung sebanyak 5.600 ekor.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban guna mencegah penyebaran penyakit hewan menular strategis (PHMS) dan zoonosis menjelang Iduladha 2025.

"Upaya ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan dinas peternakan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan Agung Suganda di Jakarta, Rabu (7/5).

Dia menekankan, pentingnya pengawasan lalu lintas ternak dan mitigasi risiko di seluruh rantai distribusi hewan kurban. Pengawasan mencakup peternakan, pasar hewan, tempat penjualan, hingga rumah potong hewan (RPH) dan lokasi pemotongan non-RPH.

“Kebutuhan hewan kurban yang meningkat signifikan turut memicu tingginya mobilisasi ternak antarwilayah. Jika tidak diantisipasi serius, hal ini dapat membuka celah masuknya penyakit seperti PMK, LSD, hingga Anthraks,” ujar Agung.

Salah satu langkah konkret yang diwajibkan adalah vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban di sekitar titik penjualan dalam radius minimal tiga kilometer. Vaksinasi harus dilakukan paling lambat enam bulan sebelum penyembelihan.

Kementan juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada petugas kesehatan hewan jika menemukan gejala sakit pada hewan kurban.

Pemerintah daerah diminta aktif melaporkan hasil pemeriksaan hewan, baik sebelum (antemortem) maupun sesudah pemotongan (postmortem), melalui aplikasi iSIKHNAS. Sistem pelaporan darurat juga wajib diaktifkan, didukung dengan penguatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada publik.

“Dengan sinergi semua pihak, kita berharap Idul Adha tahun ini bukan hanya khidmat secara spiritual, tetapi juga aman dari sisi kesehatan,” kata Agung.

Pemotongan Hewan yang Higienis

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen PKH Kementan Nuryani Zainuddin menyoroti pentingnya pelaksanaan pemotongan hewan kurban yang higienis dan memperhatikan kesejahteraan hewan.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat memilih hewan kurban yang sehat, cukup umur, dan bebas gejala penyakit. Menurutnya, pelaksanaan kurban yang baik bukan hanya terkait dengan syariat agama, tetapi juga melindungi kesehatan masyarakat.

“Penanganan daging dan jeroan yang tidak higienis bisa menjadi jalur masuk penyakit zoonosis ke manusia. Di sinilah peran edukasi dan kesadaran kolektif sangat penting,” ujarnya.

Kementan turut mengingatkan bahwa hewan kurban yang tidak terjual tidak boleh dikembalikan ke daerah asal. Hewan tersebut harus dipelihara, dipotong di RPH setempat, atau dijual di wilayah sekitar untuk mencegah penyebaran penyakit lintas wilayah.

Kementan mencatat kebutuhan hewan kurban sapi dan kambing/domba pada 2025 diperkirakan mencapai 2.074.269 ekor, naik 1,98% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara ketersediaan nasional mencapai 3.217.397 ekor, sehingga terdapat surplus sekitar 1,14 juta ekor.

Kementan memastikan kecukupan hewan kurban secara nasional dan telah menyiapkan mekanisme distribusi dari daerah surplus ke daerah yang kekurangan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...