Pemerintah Australia mensyaratkan investasi senilai AUS$ 5 juta atau sekitar Rp 48,07 miliar bagi imigran yang ingin mendapatkan Significant Investor Visa.
“Kami tidak melarang WNI sama sekali (ke AS) dan kami percaya nilai-nilai Indonesia yang menjadi acuan,” kata Duta Besar AS untuk Indonesia Joseph R. Donovan Jr.
"Jika kebijakan itu dijalankan, perusahaan akan menghadapi persoalan, yaitu kehilangan orang-orang kami dan keluarga mereka," ujar CEO Goldman Sachs Lloyd Blankfein.