Cegah Virus Corona Menyebar, Imigrasi Tolak 118 Warga Asing Masuk RI

Ameidyo Daud
6 Maret 2020, 18:18
imigrasi, virus corona, warga asing
ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
Dua petugas Imigrasi di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Supadio, Kalimantan Barat, Kamis (6/2/2020). Imigrasi telah menolak masuk 118 WNA sebagai langkah pencegahan masuknya virus corona.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Wabah virus corona Covid-19 membuat pemerintah mencegah banyak warga asing masuk RI selama sebulan belakangan. Sepanjang 6 Februari hingga 5 Maret 2020, Direktorat Jenderal Imigrasi menolak kedatangan 118 warga negara asing (WNA).

Alasannya, ada warga asing yang 14 hari pernah berada di episentrum virus corona, Tiongkok. Selain itu ada pula dari mereka yang memiliki suhu badan di atas 38 derajat Celsius ketika memasuki wilayah Indonesia.

“Ketiga, mereka yang tidak mau dicek atau menolak dilakukan thermal scan. Langsung kami tolak,” kata Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Cucu Koswala di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jakarta, Jumat (6/3).

(Baca: Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Bertambah Jadi 4 Orang)

Cucu mengatakan 118 warga asing yang ditolak masuk berasal dari Rusia, Tiongkok, Rumania, Brazil, Selandia Baru, Armenia, Ukraina, Maroko, Inggris, Amerika Serikat, Kazakstan, dan Ghana. Selain itu ada warga Kanada, Australia, Kanada, Jerman, Prancis, Spanyol, Uzbekistan, India, Tajikistan, Italia, Kirgiztan, Peru, Turki, Chili, Swedia, Moldova, Mesir, Malaysia, dan Thailand.

Namun ia tak memastikan apakah lebih dari seratus orang asing tersebut sudah positif terkena virus corona. “Kami tak bisa mengatakan dia (mereka) positif, bukan wewenang kami,” ujar Cucu.

Selain itu imigrasi juga membantu warga asing yang datang ke RI namun tak bisa kembali karena negaranya menutup pintu imbas wabah corona. Total ada 2.643 orang yang sudah diberikan izin tinggal sementara karena keadaan terpaksa.

Cucu mengatakan pihaknya juga meminta warga asing yang datang dari negara dengan wabah corona membawa surat keterangan bebas penyakit tersebut. “Walau sudah lebih dari 14 hari, kami (tetap) minya surat dari otoritas kesehatan setempat,” katanya.

(Baca: Kondisi Membaik, Dua Pasien Corona Disebut Berpeluang Besar Sembuh)

Surat keterangan yang sama juga berlaku bagi warga negara Tiongkok, Italia, Iran, dan Korea Selatan yang berkunjung ke RI. Cucu sekaligus memastikan tak ada larangan bagi warga empat negara yang disebut tadi masuk Indonesia.

“Bukan tak boleh sama sekali, yang penting mereka warga di luar episentrum,” kata Cucu.

Jumlah orang yang terjangkit virus corona di RI hingga saat ini sebanyak 4 orang. Tambahan 2 orang tersebut baru diumumkan hari Jumat (6/3) oleh juru bicara pemerintah dalam penanganan corona yakni Achmad Yurianto.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...