Potret Hulu Migas Indonesia: Titik Nadir Investasi?

Penulis: Aria W. Yudhistira - Tim Publikasi Katadata
21/7/2017, 15.05 WIB
Ancaman Ekonomi dalam RUEN (Katadata)

Pemerintah memproyeksikan pasokan minyak dan gas bumi (migas) akan dipenuhi dari impor dalam beberapa dekade ke depan. Ini terlihat dari proyeksi yang dicantumkan dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang disahkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2017.

Di RUEN disebutkan, porsi impor minyak akan terus meningkat dari 48 persen pada 2015 menjadi 79 persen pada 2025, dan 87 persen pada 2050. Demikian pula pasokan gas bumi yang diperkirakan akan mencapai 38 persen (2025) dan 78 persen (2050).

Ketika harga minyak rendah, impor memang bisa menjadi pilihan untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan energi di dalam negeri. Namun dalam sejarahnya, harga minyak senantiasa berfluktuasi. Seperti roller coaster, ada kalanya turun, tapi juga naik tajam.

Jika ini terjadi, sebagai importir minyak, ekonomi Indonesia bisa terancam. Selain pasokan yang tidak terjamin, neraca pembayaran dan perdagangan terbebani. Apalagi mengingat, minyak merupakan salah satu komoditas impor terbesar di Tanah Air.