Potret Hulu Migas Indonesia: Titik Nadir Investasi?

Penulis: Aria W. Yudhistira - Tim Publikasi Katadata
21/7/2017, 15.05 WIB
Lifting Migas Terancam Terus Turun Menurun (Katadata)

Sebanyak 25 blok migas akan berakhir masa kontraknya dalam lima tahun ke depan. Jika tidak dipersiapkan proses alih kelolanya sejak sekarang, situasi ini berpotensi menurunkan lifting harian migas nasional.

Proses perpanjangan dan alih kelola blok migas sebetulnya sudah bisa dimulai 10 tahun sebelum kontrak berakhir. Ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2015 ini ditujukan agar produksi minyak dan gas bumi serta investasi di wilayah kerja migas bisa terjaga.

Namun, proses tersebut seringkali memakan waktu panjang karena terbentur oleh banyak faktor. Bukan hanya persoalan negosiasi bisnis, tapi juga terkait kepentingan politik, baik di tingkat nasional maupun lokal.