Stabilkan Nilai Rupiah, Cadangan Devisa Maret Turun US$ 9,4 Miliar

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi gedung Bank Indonesia (BI). Meski cadangan devisa Maret 2020 turun US$ 9,4 miliar, BI menilai posisi cadangan devisa masih cukup untuk memenuhi kebutuhan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta untuk stabilisasi nilai tukar rupiah.
7/4/2020, 10.58 WIB

Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Maret 2020 sebesar US$ 121 milar, turun US$ 9,4 miliar dari posisi Februari 2020, yang sebesar US$ 130,4 miliar.

Direktur Eskekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko menyebut, penurunan cadangan devisa disebabkan karena digunakan untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah dan untuk keperluan stabilisasi nilai tukar rupiah.

"Terutama di tengah kondisi extraordinary karena kepanikan di pasar keuangan global dipicu pandemi Covid-19 secara cepat dan meluas ke seluruh dunia," tulis Onny dalam keterangan resminya, Jakarta (7/4).

Ia menjelaskan, kepanikan pasar keuangan global yang dimaksud telah mendorong aliran modal keluar Indonesia. Aliran modal keluar ini menurutnya memberikan tekanan pada rupiah, khususnya pada minggu kedua dan ketiga Maret 2020. Hal ini terlihat dari pelemahan rupiah sebesar 9,3% pada Maret 2020.

Kendati demikian, Onny menilai posisi cadangan devisa lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Selain cukup untuk memenuhi kebutuhan impor dan pembayaran utang luar negeri, cadangan devisa ia katakan, juga cukup untuk stabilisasi nilai tukar rupiah.

(Baca: BI: Cadangan Devisa Cukup untuk Redam Kejatuhan Rupiah saat Corona)

Ia menjelaskan, posisi cadangan devisa Maret 2020 yang sebesar US$ 121 miliar tersebut, cukup untuk pembiayaan tujuh bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Posisi ini juga masih berada di atas standar kecukupan internasional, yakni sekitar tiga bulan impor.

Menurut Onny, dengan langkah stabilisasi dan penguatan bauran kebijakan, yang telah dikoordinasikan dengan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BI menilai kondisi pasar berangsur-angsur pulih. Kemudian, mekanisme pasar juga kembali berjalan sejak minggu terakhir Maret 2020.

BI memandang, bahwa tingkat nilai tukar rupiah saat ini relatif memadai dan secara fundamental undervalued. Rupiah diperkirakan BI akan bergerak stabil dan cenderung menguat ke arah Rp 15.000 per dolar AS di akhir tahun 2020.

Selain itu, BI juga akan terus menjaga kecukupan cadangan devisa guna mendukung ketahanan eksternal dan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

(Baca: Cadangan Devisa Diproyeksi Tergerus, Rupiah Berpotensi Melemah)

Reporter: Agatha Olivia Victoria