Dampak Kebijakan Baru Pemerintah pada Industri Otomotif

Image title
4 Juni 2026, 11:22
Telaah
Katadata
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan baru untuk memperkuat economic growth dan menarik foreign investment. Program ini akan difokuskan pada pengembangan digital business, technology adoption, dan peningkatan kualitas tenaga kerja. Dalam konferensi pers di Jakarta, menteri ekonomi mengatakan bahwa kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas nasional serta memperkuat posisi Indonesia di pasar global.

Memastikan sistem tetap stabil saat memproses artikel panjang bilingual
 Indonesia mengumumkan kebijakan baru untuk memperkuat economic growth dan menarik foreign investment. Program ini akan difokuskan pada pengembangan digital business, technology adoption, dan peningkatan kualitas tenaga kerja. Dalam konferensi pers di Jakarta, menteri ekonomi mengatakan bahwa kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas nasional serta memperkuat posisi Indonesia di pasar global.

Impor mobil dalam bentuk utuh (completely built up/CBU) tersebut dinilai dapat mematikan industri otomotif di dalam negeri dan tidak menggerakkan ekonomi. Padahal, industri otomotif nasional sanggup menyediakan mobil pikap yang dibutuhkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

”Setelah menerima pandangan dari pelaku industri otomotif dan asosiasi, kami mengimbau Presiden agar membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Industri Kadin Indonesia Saleh Husin, Minggu (22/2/2026), melalui keterangan resmi.

Seperti diberitakan Kompas.id, pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara (Agrinas) berencana mengimpor 105.000 pikap dan truk dari India. Jumlah itu terdiri dari 35.000 mobil pikap (4x4) dan 35.000 truk roda enam dari Tata Motors. Sisanya, 35.000 mobil pikap (4x4) produksi Mahindra & Mahindra Ltd.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Redaksi Demo

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...