Pemerintah merencanakan kenaikan royalti untuk minerba, mempengaruhi aliran kas perusahaan. Pelaku usaha diharuskan memprioritaskan restrukturisasi utang.
Menteri Bahlil mengumumkan revisi tarif royalti untuk komoditas minerba yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan menciptakan keseimbangan antara pengusaha dan pemerintah.
Pemerintah merencanakan kenaikan tarif royalti untuk sektor minerba yang berpengaruh pada sekitar 700 perusahaan, mendorong mereka untuk melakukan efisiensi guna mengelola dampak finansial.
Pemerintah Indonesia mengkaji kenaikan tarif royalti untuk sektor mineral dan batu bara, dengan tujuan meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang diharapkan capai Rp 124,5 triliun pada 2025.
Pemerintah berencana menaikkan tarif royalti untuk batu bara dan mineral lain, diharapkan mendukung pendapatan negara dan keadilan ekonomi sesuai UUD 1945.
berencana menaikkan tarif royalti untuk beberapa komoditas mineral dan batu bara, langkah yang dianggap akan meningkatkan penerimaan negara namun bisa berpotensi membebani industri pertambangan.
Menteri Bahlil mengumumkan penyesuaian tarif royalti untuk emas dan nikel yang kini naik hingga 3% dalam upaya meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak dari sektor minerba.
Asosiasi Pertambangan Indonesia meminta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan tarif royalti minerba untuk enam komoditas mineral, mengingat dampak potensial terhadap pelaku usaha dan investasi.
Kementerian ESDM mengusulkan kenaikan tarif royalti untuk sektor mineral dan batu bara sebagai upaya memastikan keuntungan lebih adil antara perusahaan dan negara.
Pemberian izin relaksasi ekspor ini Freeport tidak diputuskan oleh Kementerian ESDM. Sebab, pembahasannya melalui rapat koordinasi bersama kmenterian koordinator dan rapat terbatas bersama Presiden.
UU Minerba baru telah disahkan oleh DPR kemarin. Beberapa poin menjadi substansi penting perubahannya, termasuk soal perguruan tinggi hanya akan menjadi penerima manfaat.
Pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan yang tumpang tindih dan mengembalikan wilayah tambang ke negara sebagai bagian dari revisi UU tentang Mineral dan Batu Bara.