Melalui pembahasan di tingkat kementerian, operasional KRL selama PSBB diputuskan baru dihentikan apabila bansos untuk warga terdampak Covid-19 disalurkan.
Dalam aturan Kemenkes, ojol hanya bisa mengangkut barang saat PSBB. Namun, Anies membuka peluang agar mitra Gojek dan Grab ini bisa mengangkut penumpang.