APBN Tekor, Kemenkeu Tinjau Usulan Tambahan Anggaran dari 8 Lembaga Negara


Meski defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 diperkirakan melebar, sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) mulai mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2026. Usulan tersebut telah dibahas dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Defisit APBN 2025 diproyeksikan mencapai Rp 662 triliun atau setara 2,78% dari produk domestik bruto (PDB). Angka ini lebih tinggi dibandingkan target awal pemerintah sebesar Rp 616,2 triliun atau 2,53% dari PDB.
Adapun defisit untuk 2026 yang telah disepakati Panitia Kerja (Panja) DPR dan dipatok pada kisaran 2,48% hingga 2,53% dari PDB. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi permintaan tambahan anggaran ini dengan hati-hati.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan evaluasi terhadap setiap usulan akan dilakukan secara mendalam.
“Ya nanti akan dilihat dahulu dan pastinya melalui proses pembahasan,” ujar Deni kepada Katadata.co.id, Jumat (11/7).
Daftar Kmenterian dan Lembaga yang Minta Tambahan Anggaran 2026:
Kementerian BUMN
Usulan tambahan anggaran: Rp 454 miliar
Pagu anggaran: Rp 150 miliar
Kementerian Perhubungan
Usulan tambahan anggaran: Rp 13,25 triliun
Pagu anggaran: Rp 24,4 triliun
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Usulan tambahan anggaran: Rp 48,02 triliun
Pagu anggaran: Rp 1,82 triliun
Kementerian Pekerjaan Umum (PU)
Usulan tambahan anggaran: Rp 68,88 triliun
Pagu anggaran: Rp 70,85 triliun
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)
Usulan tambahan anggaran: Rp 1,77 triliun
Pagu anggaran: Rp 1,59 triliun
Kementerian Transmigrasi
Usulan tambahan anggaran: Rp 329 miliar
Pagu anggaran: Rp 1,9 triliun
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Usulan tambahan anggaran: Rp 200,21 miliar
Pagu anggaran: Rp 115,71 miliar
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
Usulan tambahan anggaran: Rp 1,66 triliun
Pagu anggaran: Rp 1,89 triliun