Setahun Berlalu, Wujud Megaproyek Meikarta Terlunta Mengejar Mimpi

Arief Kamaludin | KATADATA
Areal Central Park di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, 19 Oktober 2018.
Penulis: Yuliawati
22/10/2018, 06.00 WIB

Memacu Proyek Tersisa

Berada di seberang Marketing Gallery Meikarta di Maxxbox, Cikarang, berdiri enam menara apartemen Central Business District (CBD) Meikarta yang tampak hampir rampung. Enam menara bernama Irvine Suites, Westwood Suites, Pasadena Suites, Burbank Suites, Glendale Park serta Newport Park, masih dalam proses pengerjaan.

Pembangunan apartemen CBD Meikarta itu telah mencapai puluhan lantai dengan tiap lantainya dilapisi dinding. Tampak beberapa crane berada di lantai paling atas, yang terus bekerja melanjutkan pembangunan.

CBD Meikarta merupakan nama baru dari proyek Orange County seluas 19,5 ha yang diluncurkan Lippo Cikarang sejak 2014. Proyek Orange County berubah nama menjadi CBD Meikarta setelah Lippo menggadang-gadang megaproyek Meikarta seluas 500 hektare.

CBD Meikarta adalah apartemen kelas menengah atas yang dibanderol dengan harga minimal Rp 700 juta hingga miliaran. Sementara apartemen Meikarta kelas menengah bawah ditawarkan dengan harga mulai Rp 127 juta.

Proyek CBD Meikarta inilah yang telah resmi menjalani proses penutupan atap bangunan (topping off) dua menara pada 29 Oktober 2017. Ketika itu peresmian topping off dihadiri CEO Grup Lippo James T. Riady dan Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut B. Pandjaitan.

Suasana pembangunan Orange County area kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, 19 Oktober 2018. (Arief Kamaludin | KATADATA)

(Baca juga: Lippo Topping Off Meikarta, DPRD Bekasi: Itu Pakai IMB Orange County)

Proses perizinan CBD Meikarta atau Orange County ini pun berbeda dengan proyek Meikarta yang mendapatkan izin lokasi di atas lahan 84,3 hektare. Orange County telah mendapatkan IMB terlebih dahulu, bernomor 503/096/B/BPMPPT sebelum peresmian topping off

Pada awal September lalu, pengembang Meikarta telah melakukan serah terima fisik 863 unit apartemen menara Irvine Suites dan Westwood Suites. Tahap berikutnya, pada akhir Februari 2019, sebanyak 28 menara apartemen dengan ketinggian 32 hingga 42 lantai akan diserahterimakan kepada pembeli. 

Sebanyak 28 menara dibangun berjarak 200 meter dari CBD Meikarta. Lokasi pembangunan 28 menara itu dikenal dengan sebutan District 1 Meikarta. 

Dari pantauan Katadata.co.id, 28 menara yang sedang dibangun masih berupa rangka bangunan berupa tiang pancang tanpa dinding. Pembangunan hanya menjangkau lantai enam hingga 11.

Ribuan pekerja terus melakukan konstruksi bangunan. Seorang pekerja, Ardi, menyatakan mereka bekerja dengan rentang waktu pukul 06.00 hingga 22.00. Dari rentang waktu tersebut, dia mendapatkan dua kali istirahat, yakni pukul 12.00 dan 17.30 WIB. "Habis Isya mulai lagi sampai jam 22.00 WIB."

Pekerja lainnya, Jeki, mengatakan pekerjaan sedang dikebut dan pengembang terus menambah tenaga buruh. "Bertambah terus pekerja. Banyaklah, puluhan."

Di luar apartemen CBD Meikarta,  diduga proses pembangunan tanpa disertai IMB. Pemkab Bekasi baru saja menerbitkan IMB untuk 24 apartemen Meikarta di atas izin lokasi 84,3 hektare, menjelang operasi tangkap tangan KPK. (Baca juga: Sebelum OTT KPK, Pemkab Bekasi Terbitkan IMB untuk 24 Tower Meikarta)

Rencananya IMB akan diberikan untuk 54 menara, namun IMB untuk 29 menara lainnya terhenti setelah terbongkarnya kasus dugaan suap pengurusan IMB. Kepala Bidang Penanaman Modal dan Perizinan DPMPTSP Kabupaten Bekasi Muhammad Said menyatakan, IMB untuk 29 menara itu sebenarnya tinggal ditandatangani.

Namun, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, menjadi salah satu tersangka kasus dugaan suap izin Meikarta. "Tinggal mau ditanda tangan kepala dinas (Dewi), tapi keburu ada masalah sehingga dengan sendirinya terhenti," kata Said.

Pintu masuk ke kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, 19 Oktober 2018 (Arief Kamaludin | KATADATA)

Kuasa hukum pengembang Mahkota Sentosa Utama (MSU) Denny Indrayana memastikan pembangunan Meikarta akan terus berjalan. Menurut dia, proses hukum yang saat ini berlangsung di KPK terpisah dan berbeda dengan proses pembangunan Meikarta.

Karenanya, PT MSU mengaku akan bertanggung jawab atas pembangunan proyek tersebut. Selain itu, PT MSU akan berusaha memenuhi kewajiban-kewajiban perusahaan lainnya yang berkaitan dengan pembangunan Meikarta.

"Agar semua prosesnya berjalan baik dan lancar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Denny dalam keterangan persnya, Kamis (18/10).

Reporter: Dimas Jarot Bayu, Michael Reily