Setahun Berlalu, Wujud Megaproyek Meikarta Terlunta Mengejar Mimpi

Arief Kamaludin | KATADATA
Areal Central Park di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, 19 Oktober 2018.
Penulis: Yuliawati
22/10/2018, 06.00 WIB

Belasan konstruksi rangka bangunan setinggi tiga lantai mulai diselimuti debu di kawasan megaproyek Meikarta yang berbatasan dengan Desa Jayamukti, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Beberapa tiang pancang bangunan dari beton dengan panjang sekitar delapan meter cuma teronggok di samping kontruksi tersebut.

Tak ada crane dan eskavator yang beroperasi untuk membangun kontruksi. Para pekerja pun tak tampak ketika Katadata.co.id mengunjungi kawasan kerja tersebut pada Jumat (19/10) lalu. Area itu seolah mati suri, dan jauh dari gambaran pembangunan sebuah kota baru Meikarta yang memiliki puluhan menara apartemen, perkantoran, dan pusat perbelanjaan.

Kondisi berbeda 180 derajad ketika Katadata.co.id mendatangi area yang sama pada September tahun lalu. Kala itu, sepanjang hari, suara bising dari alat-alat bor pemasang tiang pancang terdengar hingga ke rumah warga desa yang berjarak 100-an meter dari lokasi proyek.

Puluhan buldoser dan alat berat lainnya bekerja mengeruk tanah menjadi pondasi bangunan. Beberapa crane berwarna kuning tampak bergerak tak henti. Bak sebuah ekstravaganza, gemuruh pembangunan megaproyek itu dilengkapi ratusan balon raksasa aneka warna dengan tulisan Meikarta yang mengangkasa di atas lahan puluhan ribu hektare tersebut.

Proses pembangunan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, 18 September 2017. (Arief Kamaludin|KATADATA)

Selain meredupnya kesibukan kerja proyek dibandingkan setahun lalu, kini tak ada lagi pagar pembatas sepanjang 8 kilometer (km) yang pernah memisahkan areal proyek dengan pemukiman penduduk. Pagar pembatas sudah  dirobohkan pada Senin lalu (15/10), bersamaan dengan pengumuman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar perkara suap dalam proses perizinan Meikarta.

Pembongkaran pagar dilakukan setelah beberapa bulan aktivitas di proyek Meikarta berhenti sama sekali. "Tidak berfungsinya sudah cukup lama. Tapi dibongkarnya (alat berat) baru-baru," kata Mega (27) kepada Katadata.co.id.

Suasana pembangunan area hunian Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, 19 Oktober 2018. (Arief Kamaludin | KATADATA)

Sekitar 500 meter dari Desa Jayamukti, proyek Meikarta yang berbatasan dengan Desa Cibatu juga bernasib sama. Di kawasan proyek itu sudah tak terlihat lagi alat-alat berat. Ratusan pekerja dan mandor yang biasa keluar masuk Desa Cibatu pun raib.

Para mandor yang bekerja di kontruksi itu sebelumnya menyewa rumah warga di Desa Cibatu. Mereka memilih Desa Cibatu karena lokasinya dekat dengan areal konstruksi. "Mandor menyewa rumah di sini ketika pembangunan berjalan," kata Sadi (31), warga Desa Cibatu.

Menurut dia, raibnya pekerja seiring dengan berhentinya pekerjaan konstruksi sejak akhir 2017 lalu. Sadi mendengar isu berhentinya konstruksi Meikarta di dekat areal kediamannya akibat persoalan izin.

Suasana pembangunan area hunian Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, 19 Oktober 2018. (Arief Kamaludin | KATADATA)

Akhir tahun lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memang menerbitkan rekomendasi izin pembangunan proyek Meikarta hanya seluas 84,6 hektare (ha). Pemerintah Kabupaten Bekasi pun menindaklanjuti dengan menerbitkan izin lokasi seluas 84,3 ha, atau selisih 0,3 ha dari rekomendasi Pemprov Jabar.

Izin tersebut seakan menghapus impian pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), untuk membangun kota baru dengan luas 500 ha. Sedangkan PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) yang menguasai 100% saham MSU, mengaku akan berinvestasi hingga Rp 278 triliun untuk membangun kota baru Meikarta.

Grup Lippo berencana mendirikan 184 gedung untuk apartemen dan perkantoran. Mereka juga berencana melengkapi properti itu dengan pusat perbelanjaan, lembaga pendidikan, sarana kesehatan, hingga taman seluas 100 ha.

Kendala perizinan tercium sejak gegap gempita iklan properti itu di berbagai media massa. Dalam laporan  Katadata pada Oktober 2017 berjudul Sengkarut Izin dan Pemasaran Megaproyek Meikartatelah dibeberkan berbagai permasalahan izin hingga pemasaran yang masih menghantui proyek tersebut.  

Awal pekan lalu, permasalahan Meikarta semakin ruwet setelah KPK membongkar dugaan suap antara petinggi Grup Lippo dan Bupati Bekasi Neneng Yasin berserta anak buahnya dalam proses pengurusan izin. KPK kini menahan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro bersama dua orang konsultan bernama Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, serta satu pegawai Grup Lippo Henry Jasmen. 

Reporter: Dimas Jarot Bayu, Michael Reily