PT Vale Indonesia Tbk (INCO) memberi penjelasan soal kontrak Rp 2,8 triliun dengan PT Petrosea Tbk atau PTRO. Kontrak tersebut diraih Petrosea untuk pengerjaan tambang di Blok Pomalaa.
Emiten kontraktor tambang PT Petrosea Tbk (PTRO) milik konglomerat Prajogo Pangestu kembali menjadi sorotan investor. Usai melakukan pemecahan nominal saham atau stock split yang disetujui dalam RUPS
MSCI menolak tiga emiten Prajogo Pangestu ke dalam MSCI Indonesia Investable Market, yakni PT Petrindo Jaya Kreasi (CUAN), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), hingga PT Petrosea Tbk (PTRO).
Emiten Prajogo Pangestu PT Petrosea Tbk (PTRO) dan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) buka suara terkait kontrak jasa pertambangan baru berasal bernilai jumbo dengan total mencapai US$ 1 miliar.
PT Petrosea Tbk (PTRO) buka suara mengenai rumor yang beredar bahwa Prajogo Pangestu yang disebut sebagai anchor buyer atau pembeli saham mayoritas bernilai jumbo pada penawaran umum perdana saham.
Emiten orang terkaya nomor satu di Indonesia Prajogo Pangestu buka suara usai Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pergerakan saham di luar kebiasaan alias unusual market activity (UMA) pada PTRO.
Konglomerat Prajogo Pangestu bakal menjadi penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham atau ulimate shareholder PT Petrosea Tbk (PTRO) menggeser Haji Romo Nitiyudo Wachjo.
Emiten Prajogo Pangestu, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) akan meminta persetujuan pembelian saham PT Petrosea Tbk (PTRO) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB 12 Februari 2024.