Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy telah menandatangani UU tentang mobilisasi narapidana agar dapat berperang melawan Rusia. UU ini bertujuan menambah jumlah pasukan.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus bagi ratusan ribu narapidana dan pengurangan masa pidana khusus bagi anak binaan dalam rangka Idul Fitri 2024.
Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu bebas bersyarat pada Jumat (4/8). Ia kini memulai periode cuti bersyarat.
Dari total 146.260 narapidana yang mendapatkan remisi khusus (RK) Idul Fitri, 145.599 menerima RK I atau pengurangan masa pidana sebagian. Sementara, 661 narapidana menerima RK II atau langsung bebas.
Dari total 1.466 narapidana penerima remisi khusus (RK) Hari Raya Nyepi, sebanyak 1.463 mendapatkan RK I atau pengurangan masa tahanan. Sementara, tiga orang mendapatkan RK II atau langsung bebas.
Mantan narapidana diperbolehkan mencalonkan diri sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024 mendatang, jika jujur mengemukakan statusnya kepada publik.
Di Lapas Kelas IIA Gorontalo narapidana yang beragama Islam diberikan pembinaan pembentukan imaniah, amaliyah dan ibadah dalam rangka pembentukan karakter.
Selain memberikan RK II atau langsung bebas bagi 675 narapidana, pemerintah juga memberikan RK I atau pengurangan sebagian hukuman bagi 138.557 narapidana pada Lebaran 2022.