Fasilitas atas impor barang untuk keperluan penanganan Covid-19 yang diberikan Kemenkeu terdiri atas enam kategori, mulai dari hand sanitizer hingga APD.
Utang pemerintah per Maret mencapai Rp 5.192 triliun, naik Rp 413 triliun dibanding akhir 2019. Kenaikan antara lain akibat pelemahan rupiah imbas corona.
Penghentian pengadaan barang dan jasa pada DAK Fisik, kecuali bidang kesehatan dan pendidikan, dilakukan agar penggunaan DAK fokus pada penanganan corona.
Sri Mulyani akan berkonsultasi dengan BPK, terkait dengan realokasi anggaran penanganan corona, agar pengambil kebijakan tak jadi incaran aparat hukum.