Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, pada Kamis (17/1) lalu, memang tidak menaikkan BI 7 Day Reverse Repo. Otoritas moneter itu mempertahankan suku bunga acuan ini pada posisi 6 % menyesuaikan dengan kondisi ekonomi global, terutama bank sentral Amerika Serikat. Namun, BI sudah menempuh langkah agresif pada 2018 dan imbasnya makin terlihat sekarang.
Pada tahun lalu, kalangan perbankan merespons kenaikan beruntun BI 7 Day Repo sejak pertengahan 2018 dengan menggenjot suku bunga deposito. Fenomena tersebut, kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, sebagai hal wajar.
(Baca: Gubernur BI Sebut Suku Bunga Acuan 6% Hampir Mencapai Puncaknya)
Menurutnya, pendanaan perbankan memang ditujukan untuk retail. “Kalau suku bunga acuan BI naik, suku bunga pasar uang naik. Retail funding bank harus naik,” kata Perry di kompleks BI, Jakarta, Jumat (18/1).
Dia menilai kenaikan suku bunga deposito disebabkan oleh aliran keluar dana asing. Hal tersebut menyebabkan pengurangan likuiditas rupiah di dalam negeri. Dengan demikian, pendanaan bank yang berasal dari luar negeri menurun.
Di sisi lain, Perry memperkirakan suku bunga kredit tidak akan naik terlalu tinggi. Sebab, perbankan berharap ada peningkatkan efisiensi serta pengurangan jarak suku bunga deposito dan kredit.
(Baca: Bank Pemerintah Waspadai Perang Bunga di Tengah Likuiditas Ketat)
Karenanya, suku bunga kredit korporasi diprediksi masih di bawah 10%, sementara kredit konsumsi 11 %. Kemudian, kredit modal kerja 10 % dan pinjaman untuk investasi di bawah 10%. “Jadi, bank-bank lebih banyak meningkatkan efisensi dan langkah lain, sehingga spread suku bunga kredit dan funding menyempit,” ujarnya.
Sementara itu, BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkoordinasi untuk memantau dinamika industri maupun individu. Kedua otoritas hendak memastikan likuiditas di pasar uang dan perbankan mencukupi, misalnya melalui operasi moneter dan kebijakan lainnya.
Bila mengacu pada data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), rata-rata bunga deposito rupiah pada akhir Desember 2018 mencapai 6,15 %, naik 10 basis poin dari posisi akhir bulan sebelumnya. Hal yang sama terjadi pada rata-rata suku bunga minimum yang naik 4 basis poin ke posisi 4,99 % dan suku bunga maksimum meningkat 16 basis poin menjadi 7,31 %.