Proyek Jambaran Terhambat Aturan Isolasi Pekerja dari Pemda Bojonegoro

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Pekerja beraktivitas di area Proyek Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB). Proyek JTB terkendala aturan Pemda Bojonegoro terkait isolasi 14 hari bagi pekerja yang baru datang di lokasi proyek.
20/4/2020, 20.27 WIB

Pertamina EP Cepu (PEPC) mengungkapkan bahwa pembangunan proyek Lapangan Gas Jambaran Tiung Biru (JTB) terkendala aturan Bupati Bojonegoro yang mewajibkan para pekerja untuk melakukan isolasi 14 hari terlebih dahulu setelah tiba di wilayah tersebut untuk mencegah penularan virus corona.

Direktur Utama PT Pertamina EP Cepu Jamsaton Nababan menjelaskan bahwa aturan tersebut telah membuat kegiatan pembangunan proyek JTB terganggu. Sehingga membuat hari-hari kerja dari para pekerja menjadi tidak efektif.

"Padahal semua material sudah banyak yang tiba di site. Upaya yang dilakukan nyaris tidak ada ruang karena ini menyangkut aturan yang diterapkan oleh Pemda Bojonegoro," kata Jamsaton kepada Katadata.co.id, Senin (20/4).

Padahal, Pertamina EP Ceput serta PT Rekayasa Industri (Rekind) selaku kontraktor telah menerapkan semua aturan dan protokoler kesehatan yang sangat ketat terkait pencegahan dan penanganan pandemi corona. Dia pun berharap agar aturan tersebut bisa lebih fleksibel dan juga pandemi ini dapat segera berlalu.

(Baca: Pertamina EP Cepu Rampungkan Pemasangan Generator Selexol Proyek JTB)

"Kami menyesuaikan diri. Sistem operasi kami, terpaksa kami ubah menjadi 14 hari off,  14 hari karantina, 28 hari on. Jadi pegawai kami, berada di Bojonegoro totalnya 42 hari. Ketemu keluarga hanya 14 hari," kata dia.

Meski demikian, sudah ada surat edaran dari Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto yang ditujukan untuk Pemda setempat agar proses kegiatan dalam pembangunan proyek JTB dapat berjalan dengan lancar. Namun, hingga saat ini belum efektif.

Sebelumnya, Dwi Soetjipto mengatakan bahwa terjadinya pandemi corona telah membuat proyek JTB tersendat. Adapun dia memproyeksikan proyek yang masuk dalam jajaran proyek strategis nasional tersebut bakal mundur penyelesaiannya dari kuartal III 2021 menjadi kuartal IV 2021.

"Sementara ini kami sedang review. Kami berharap masih tetap di tahun 2021 karena ini gas yang dibutuhkan di Jawa Timur," ujarnya.

(Baca: Pertamina Cepu Lanjutkan Pengeboran Proyek Tiung Biru saat Pandemi)

Di sisi lain, PEPC juga telah merampungkan proses operasi heavy lifting berupa pemasangan selexol regenerator di gas processing facility (GPF). Adapun, proses tersebut merupakan tahapan penting dalam pengembangan Lapangan Unitisasi JTB.

Selexol regenerator merupakan satu perangkat penting yang memiliki ukuran tinggi 66 meter dan berbobot 208 ton. Alat ini berfungsi untuk memurnikan gas dengan cara memisahkan komponen gas asam seperti hidrogen sulfida dan karbondioksida. Proses pengangkatan dan pemasangannya pun membutuhkan dua crane berkapasitas 1.350 ton dan 350 ton.

Adapun proyek JTB memiliki kapasitas produksi gas 192 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dan cadangan 2,5 triliun kaki kubik (TCF). Pasokan gas dari blok ini akan menggunakan pipa gas Gresik-Semarang.

Dengan begitu diharapkan, produksi dari JTB dapat mengatasi defisit pasokan gas 19 sektor industri di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Beberapa di antaranya bergerak di bidang tekstil, ban, baja, keramik, serta makanan dan minuman. Secara keseluruhan, proyek JTB memiliki nilai investasi sekitar US$ 1,53 miliar.

(Baca: Pertamina Targetkan Proyek Tiung Biru Beroperasi Tahun Depan)

Reporter: Verda Nano Setiawan