Pertamina Investasi Rp 37,6 T, Kapasitas Panas Bumi Naik 2 Kali Lipat

ANTARA FOTO/ANIS EFIZUDIN
Ilustrasi, instalasi sumur panas bumi. Pertamina menargetkan kapasitas terpasang panas bumi naik dua kali lipat menjadi 1.112 megawatt (MW).
Penulis: Ratna Iskana
12/11/2019, 12.14 WIB

Pertamina fokus mengembangkan proyek panas bumi untuk mewujudkan ketahanan energi. Perusahaan plat merah tersebut mengalokasikan investasi melalui anak usahanya, Pertamina Geothermal Energi (PGE),  sebesar US$ 2,68 miliar atau setara Rp 37,67 triliun untuk pengembangan proyek panas bumi dari 2021 sampai 2026. 

Dengan investasi tersebut, Pertamina menargetkan kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) naik dua kali lipat dari saat ini sebesar 672 megawatt (MW) menjadi 1.112 MW.  Cadangan panas bumi Pertamina juga ditargetkan meningkat hingga 2.175 MW dan produksi listrik menjadi 7.455 MW.

“Kami akan terus meningkatkan produksi dan mengupayakan potensi panas bumi yang melimpah di Indonesia untuk mewujudkan ketahanan energi nasional di masa depan,” ujar Direktur Hulu Pertamina Dharmawan H. Samsu dalam siaran pers pada Selasa (12/11).

Apalagi Indonesia memiliki cadangan panas bumi setara 40% dari cadangan dunia atau setara 29 ribu MW. Namun, pengembangan proyek panas bumi di Indonesia baru mencapai 6% dari potensi yang ada. 

(Baca: Hingga September, Kapasitas Panas Bumi Capai 2003,3 MW)

Padahal panas bumi memiliki banyak keunggulan, yakni tidak menyebabkan pencemaran, tidak menghasilkan emisi karbon, dan tidak menghasilkan gas cairan atau material beracun lain.

“Uap air bertekanan tinggi yang dihasilkan dari eksploitasi panas bumi menjadi sumber energi untuk menggerakkan turbin penghasil tenaga listrik dan tidak menyebabkan pencemaran,” kata Dharmawan.

Dari kapasitas terpasang panas bumi PGE saat ini, Pertamina mengklaim mampu menerangi 1,34 juta rumah, menghemat cadangan devisa migas sekitar 31.785 barel setara minyak per hari (BOEPD), dan mengurangi emisi sebesar 3,4 ton CO2 per tahun.

Selain itu,  pengembangan panas bumi memberikan kontribusi kepada penerimaan negara sebesar 34% dari net operating income  PGE dan berkontribusi langsung kepada penerimaan daerah melalui pemberian bonus produksi ke kas daerah sebesar 1% dari pendapatan kotor untuk penjualan uap dan 0,5% dari pendapatan kotor untuk penjualan listrik.

(Baca: Indonesia Punya 312 Lapangan Panas Bumi, Bisa Jadi Sumber Energi Baru)

Di sisi lain, Pemerintah menargetkan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) mencapai 23% pada 2025 dan akan meningkat menjadi 31% pada 2050. Sedangkan bauaran energi minyak bumi akan menurun menjadi sekitar 20% pada 2050. Berikut data terkait bauran energi Indonesia hingga 2050 dalam grafik Databoks di bawah ini :

Reporter: Verda Nano Setiawan