Pertamina terus berupaya mencegah penyebaran virus corona. Salah satu caranya dengan menyemprotkan cairan disinfektan di SPBU.
Kegiatan disinfeksi tersebut meliputi area pulau pompa, toilet, mushola, ruang istirahat operator, Bright Store, serta layanan nonfuel seperti ATM dan lain-lain. Hingga Rabu (1/4), perusahaan pelat merah itu telah menyemprotkan cairan disinfektan di 600 SPBU yang ada di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Unit Manager Communication & CSR MOR III Dewi Sri Utami mengatakan kegiatan tersebut merupakan kerja sama perusahaan dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas). Adapun pelaksanaannya menggandeng Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP dan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Pertamina berharap upaya tersebut bisa memberikan kenyaman kepada masyarakat yang akan mengisi BBM, maupun memanfaatkan fasilitas-fasilitas di SPBU. Di sisi lain, perusahaan juga menerapkan prosedur tambahan di SPBU untuk mencegah penularan Covid-19.
(Baca: Konsumsi BBM Turun, Pertamina akan Sesuaikan Operasional Kilang)
Operator di SPBU diwajibkan cek suhu saat akan mulai dan mengakhiri shift. Operator juga wajib menggunakan alat pelindung diri seperti masker dan sarung tangan.
Di sekitar area pulau pompa pun sudah dilengkapi dengan hand sanitizer yang dapat digunakan konsumen serta
operator setelah selesai bertransaksi. "Terkait himbauan physical distancing antara operator dan konsumen telah kami terapkan. Di SPBU self service, nozzle wajib disemprot disinfektan secara berkala,” kata Dewi.
Pertamina juga turut mendorong konsumen bertransaksi nontunai (cashless) saat membeli produk-produk Pertamina. Salah satu caranya melalui aplikasi MyPertamina.
Dengan melakukan transaksi melalui aplikasi MyPertamina, konsumen juga dapat sekaligus berdonasi untuk pembelian Alat Pelindung Diri bagi tenaga medis di rumah sakit.
Lebih lanjut, Dewi mengatakan upaya meminimalisir penularan Covid-19 ini tidak hanya dilakukan di SPBU, namun juga di jaringan distribusi lainnya seperti SPBE, agen, dan pangkalan resmi Pertamina. Dengan begitu, operasional SPBU maupun SPBE tetap berjalan normal dan masyarakat tidak perlu panik ketika membeli BBM maupun elpiji.
(Baca: Pertamina Tak Pangkas Investasi Migas Meski Harga Minyak Terpuruk)