Menaker: Bantuan Subsidi Upah akan Sekali Cair, Langsung Rp 600 Ribu per Pekerja
Pemerintah akan mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) sejumlah Rp 600 ribu dalam satu tahap pada Juni-Juli 2025, melibatkan 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, termasuk guru honorer.