MPR Cabut TAP MPRS XXXIII, Tuduhan Soekarno Penghianat Tak Berlaku Lagi
Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR RI mencabut TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan negara dari Presiden Soekarno. Surat pencabutan diberikan kepada keluarga Soekarno.