Sri Mulyani telah mengeluarkan aturan kenaikan tarif cukai yang berlaku 1 Januari 2020. Rata-rata tarif cukai naik 23%, sedangkan harga eceran naik 35%.
Walmart menghentikan penjualan rokok elektrik di jaringan tokonya setelah sejumlah kasus penyakit serius dan kematian yang menimpa pengguna produk itu.