Manajemen Ramayana menyebut PHK telah dilakukan sesuai UU Ketenagakerjaan, dengan memberikan pesangon dan berjanji merekrut kembali usai Covid-19 mereda.
Selain Pasar Tanah Abang, sejumlah pusat perbelanjaan di Ibu Kota ditutup sementara hingga awal April 2020 untuk mencegah makin merebaknya virus corona.