Strategi moratorium dan penghapusan kapal eks-asing untuk memajukan usaha perikanan tangkap dalam negeri dengan menggunakan modal dan kapal buatan lokal.
Sentra bisnis kelautan dan perikanan terpadu dibangun di kawasan perbatasan Indonesia. Serangkaian infrastruktur pendukung mulai dari dermaga hingga air bersih dipersiapkan oleh pemerintah.