Kebijakan Anti IUU Fishing & Reformasi, Selamatkan Ikan dari Kepunahan

Image title
Oleh Widyanita
19 Oktober 2016, 22:29

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjalin kerjasama riset dengan University of California Santa Barbara (UCSB) Amerika Serikat. Penelitian ini terkait permodelan skenario dan proyeksi perikanan Indonesia serta opsi kebijakan untuk mendorong industri perikanan berkelanjutan. Hasil riset tersebut menggambarkan kondisi perikanan nasional pada 2035 dan prediksi hingga 2050.

(Databoks: Tanpa Kebijakan Ilegal Fishing, Biomassa Laut Turun 81 Persen)

Penelitian itu menghasilkan bermacam dampak dari berbagai alternatif kebijakan. Jika reformasi tata kelola perikanan dan kebijakan anti penangkapan ikan tidak sah, tidak dilaporkan, dan tidak tertib aturan (IUU Fishing) dijalankan maka akan meningkatkan hasil tangkapan ikan dalam jangka panjang. Selain itu dari hasil dampak kebijakan moratorium yang dilakukan KKP telah mengurangi eksploitasi ikan hingga 35 persen.

(Ekonografik: Eksploitasi Masif, Populasi Ikan Kritis)

Model reformasi dan investasi perikanan juga ikut dianalisis. Hasilnya, keduanya harus dilakukan secara paralel untuk mencegah kehilangan profit jangka pendek dan memastikan sumberdaya perikanan akan membaik dalam jangka panjang. Hasil penelitian merekomendasikan perlunya kelanjutan reformasi kebijakan yang dilakukan KKP, termasuk penerapan berbagai prinsip perikanan bertanggung jawab dan berkelanjutan. Langkah ini akan memberikan manfaat besar bagi ekosistem perikanan dan keuntungan bagi masyarakat.

(Baca: Jokowi: Indonesia Rugi Rp 260 Triliun Akibat Pencurian Ikan)

Editor: Heri Susanto

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami