Sri Mulyani Gagal Kantongi Rp 75 Triliun Akibat Perubahan Kebijakan PPN 12%
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tetap optimis meskipun PPN 12% tidak jadi diterapkan pada semua barang dan jasa, melainkan hanya pada barang mewah, dengan potensi kehilangan penerimaan negara.