Pemerintah berpotensi mendapatkan tambahan pendapatan negara mencapai hampir Rp 500 triliun pada tahun depan, antara lain dari upaya mengejar para pengemplang pajak.
Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana mengurangi defisit APBN dengan mengejar pengemplang pajak dan mengambil tindakan untuk memulihkan penerimaan pajak hingga Rp 300 triliun.
Ekonom Drajad Wibowo menolak wacana kenaikan PPN menjadi 12% pada 2025, karena khawatir akan mengurangi penerimaan pajak negara, sementara Kemenkeu melihat potensi penambahan penerimaan.
Pemerintah Indonesia akan mengenakan cukai pada minuman berpemanis pada 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan penerimaan negara dan menekan prevalensi penyakit seperti diabetes.
Banggar DPR menyarankan agar pemerintahan Prabowo mendiskusikan terlebih dahulu terkait rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada tahun 2025 dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini.
Sistem Simbara secara khusus memberikan capaian langsung terhadap penerimaan negara. Salah satunya dengan mencegah penambangan ilegal senilai Rp 3,47 triliun.
Sektor minyak dan gas (migas) kini tak lagi menjadi andalan Kementerian ESDM dalam menyumbang pendapatan negara, melainkan sektor mineral dan batu bara (minerba).